Apa itu Heavy Vehicle?
Kenali Apa itu Heavy Vehicle Kendaraan dapat digolongkan berdasarkan beratnya, menurut Manual Kapasitas Jalan Indonesia (Highway Capacity Manual) terbitan Bina Marga tahun 1997, kendaraan dikategorikan dalam beberapa tipe, yakni; 1. 1 . Kendaraan ringan atau Light Vehicle (LV), ini merupakan kendaraan bermotor beroda empat dengan dua gandar berjarak 2,0 3,0 m (termasuk kendaraan penumpang, oplet, mikro bis, angkot, pick-up, dan truk kecil). 2. 2. Kendaraan berat atau Heavy Vehicle (HV), ini merupakan kendaraan bermotor dengan jarak as lebih dari 3,50 m. Biasanya, HV memiliki roda lebih dari empat (meliputi bis, truk dua as, truk tiga as, dan truk kombinasi sesuai sistem klasifikasi Bina Marga). 3. 3. Sepeda motor atau Motor Cycle (MC), ini merupakan kendaraan bermotor dengan dua atau tiga roda (termasuk sepeda motor, dan kendaraan roda tiga sesuai sistem klasifikasi Bina Marga). 4. 4. Kendaraan tak bermotor atau Unmotorised (UM), ini merupakan kendara