Safety Riding Training, Pentingkah?

Safety Riding Training


Mengutip siaran pers Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia. Tercatat lebih dari 1 juta orang meninggal dunia setiap tahun karena kecelakaan lalu lintas. Sekitar 1,35 juta orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 20 hingga 50 juta orang lainnya menderita cedera non-fatal dan menderita cacat akibat kecelakaan lalu lintas.

 

Dalam laporannya WHO menulis bahwa cedera lalu lintas menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi individu, keluarga, dan negara secara keseluruhan. Kerugian tersebut timbul dari biaya perawatan serta hilangnya produktivitas bagi korban yang terbunuh atau cacat karena cedera yang dialami, sementara bagi anggota keluarga perlu mengambil cuti dari pekerjaan atau sekolah untuk merawat korban yang terluka. Kecelakaan lalu lintas jalan menelan biaya sebagian besar negara 3% dari produk domestik bruto.

 

Di sepanjang tahun 2018, dari 19.457 kecelakaan, 73,49 persen kecelakaan lalu lintas jalan melibatkan pengguna sepeda motor. Persentase keterlibatan ini jauh lebih besar dibandingkan dengan jenis kendaraan lainnya. Sebanyak 49% korban adalah pejalan kaki dan pengendara motor.

 

Faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas menurut WHO dan Korlantas Polri, berasal dari kelalaian manusia atau human error, seperti: penggunaan helm, abai terhadap keselamatan anak-anak di jalan, melawan arus jalan raya, menggunakan handphone saat berkendara, melanggar batas kecepatan, minuman beralkhohol, pengemudi mengantuk, tidak menggunakan sabuk pengaman dan penggunaan angkutan barang untuk angkutan orang.

 

Resiko kecelakaan tidak dapat dihilangkan namun dapat ditekan semaksimal mungkin. Untuk itu, penting bagi pengemudi, terutama pengendara sepeda motor untuk mengikuti pelatihan safety riding. Hal tersebut dikarenakan pengemudi adalah kunci utama dalam menekan resiko kecelakaan.

 

Lalu, apa itu Safety Riding Training?

 

Secara umum Safety Riding Training (SRT) adalah keamanan dan keselamatan berkendara. Sedangkan secara khusus, Safety Riding Training merupakan perilaku berkendara secara ideal memiliki tingkat keamanan yang cukup bagi diri sendiri maupun orang lain. Meskipun Safety Riding Training masih asing di telinga masyarakat, namun sudah banyak perusahaan yang menawarkan jasa pelatihan Safety Riding, salah satunya DSTC.


Defensive Safety Training Consultant (DSTC) merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa, dan menawarkan berbagai jenis training, seperti; Safety Riding Training, Defensive Driving Vehicle, Defensive Driving Light Vehicle, Defensive Driving Training 4x4, Basic Sea Survival, Basic Fire Fighting, dan Basic First Aid.

 

DSTC berdiri sejak 2019 dan terdaftar dalam SKP PJK3 KEMNAKER RI, selain itu DSTC juga telah menjadi bagian dari IASST (International Association for Safety and Survival Training). Peserta training nantinya akan mendapat ilmu dan pola fikir yang berbeda, sertifikat, dan dokumentasi. Ketiga hal tersebut dapat menjadi bekal anda dalam berkendara di jalan raya.

 

Mari kurangi angka kecelakaan lalu lintas, sekarang juga

Keamanan dan keselamatan diri sendiri merupakan tujuan utama saat berkendara

Daftarkan diri anda sekarang juga di DSTC.










Comments

Popular posts from this blog

Kenali Bahaya Utama Yang Dapat Mempengaruhi Pekerja di Lepas Pantai

Kenali Tapak Ban dan Fungsinya

Tips Supaya Truk Aman Di Perjalanan