Safety Riding Training, Pentingkah?
Safety Riding Training
Mengutip siaran
pers Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kecelakaan lalu lintas masih menjadi
salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia. Tercatat lebih dari 1 juta
orang meninggal dunia setiap tahun karena kecelakaan lalu lintas. Sekitar 1,35
juta orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 20 hingga 50 juta
orang lainnya menderita cedera non-fatal dan menderita cacat akibat kecelakaan lalu
lintas.
Dalam laporannya
WHO menulis bahwa cedera lalu lintas menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup
besar bagi individu, keluarga, dan negara secara keseluruhan. Kerugian tersebut
timbul dari biaya perawatan serta hilangnya produktivitas bagi korban yang
terbunuh atau cacat karena cedera yang dialami, sementara bagi anggota keluarga
perlu mengambil cuti dari pekerjaan atau sekolah untuk merawat korban yang terluka.
Kecelakaan lalu lintas jalan menelan biaya sebagian besar negara 3% dari produk
domestik bruto.
Di sepanjang
tahun 2018, dari 19.457 kecelakaan, 73,49 persen kecelakaan lalu lintas jalan melibatkan
pengguna sepeda motor. Persentase keterlibatan ini jauh lebih besar
dibandingkan dengan jenis kendaraan lainnya. Sebanyak 49% korban adalah pejalan
kaki dan pengendara motor.
Faktor dominan
penyebab kecelakaan lalu lintas menurut WHO dan Korlantas Polri, berasal dari kelalaian manusia atau human error, seperti: penggunaan helm, abai terhadap keselamatan anak-anak di jalan, melawan arus jalan
raya, menggunakan handphone saat berkendara, melanggar batas kecepatan, minuman
beralkhohol, pengemudi mengantuk, tidak menggunakan sabuk pengaman dan
penggunaan angkutan barang untuk angkutan orang.
Resiko
kecelakaan tidak dapat dihilangkan namun dapat ditekan semaksimal mungkin. Untuk
itu, penting bagi pengemudi, terutama pengendara sepeda motor untuk mengikuti pelatihan
safety riding. Hal tersebut dikarenakan pengemudi adalah kunci utama dalam
menekan resiko kecelakaan.
Lalu, apa itu
Safety Riding Training?
Secara umum Safety Riding Training (SRT) adalah keamanan dan keselamatan berkendara. Sedangkan secara khusus, Safety Riding Training merupakan perilaku berkendara secara ideal memiliki tingkat keamanan yang cukup bagi diri sendiri maupun orang lain. Meskipun Safety Riding Training masih asing di telinga masyarakat, namun sudah banyak perusahaan yang menawarkan jasa pelatihan Safety Riding, salah satunya DSTC.
Defensive Safety
Training Consultant (DSTC) merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa,
dan menawarkan berbagai jenis training, seperti; Safety Riding Training,
Defensive Driving Vehicle, Defensive Driving Light Vehicle, Defensive Driving
Training 4x4, Basic Sea Survival, Basic Fire Fighting, dan Basic First Aid.
DSTC berdiri
sejak 2019 dan terdaftar dalam SKP PJK3 KEMNAKER RI, selain itu DSTC juga telah
menjadi bagian dari IASST (International Association for Safety and Survival
Training). Peserta training nantinya akan mendapat ilmu dan pola fikir yang
berbeda, sertifikat, dan dokumentasi. Ketiga hal tersebut dapat menjadi bekal
anda dalam berkendara di jalan raya.
Mari kurangi
angka kecelakaan lalu lintas, sekarang juga
Keamanan dan
keselamatan diri sendiri merupakan tujuan utama saat berkendara
Daftarkan diri
anda sekarang juga di DSTC.
Comments
Post a Comment